Makalah tentang Narkoba

Abstrak

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Narkoba adalah zat atau obat yang dapat menimbulkan perubahan pikiran, suasana hati, dan perilaku. Narkoba dapat menyebabkan ketergantungan dan dapat membahayakan kesehatan, bahkan kematian.

Pendahuluan

Narkoba merupakan salah satu masalah sosial yang serius di Indonesia. Narkoba dapat merusak generasi muda dan dapat mengancam keselamatan bangsa. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tentang narkoba dan bahayanya.

Isi

Pengertian Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menimbulkan efek halusinasi, euforia, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah zat atau obat yang dapat mempengaruhi susunan saraf pusat dan dapat menimbulkan perubahan pada pikiran, suasana hati, dan perilaku. Obat terlarang adalah zat atau obat yang dilarang penggunaannya karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan.

Jenis-jenis Narkoba

Narkoba dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

  • Narkotika
    • Narkotika alami, yaitu narkoba yang berasal dari tanaman, seperti opium, ganja, dan kokain.
    • Narkotika semisintesis, yaitu narkoba yang berasal dari narkotika alami yang diolah secara kimiawi, seperti heroin dan morfin.
    • Narkotika sintetis, yaitu narkoba yang dibuat secara kimiawi, seperti LSD dan ekstasi.
  • Psikotropika
    • Psikotropika alami, yaitu psikotropika yang berasal dari tanaman, seperti khat dan tembakau.
    • Psikotropika semisintesis, yaitu psikotropika yang berasal dari psikotropika alami yang diolah secara kimiawi, seperti amfetamin dan metamfetamin.
    • Psikotropika sintetis, yaitu psikotropika yang dibuat secara kimiawi, seperti MDMA dan klonazepam.
  • Obat terlarang
    • Obat terlarang yang digolongkan dalam golongan I, yaitu obat yang tidak memiliki manfaat medis dan sangat berbahaya bagi kesehatan.
    • Obat terlarang yang digolongkan dalam golongan II, yaitu obat yang memiliki manfaat medis, tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
    • Obat terlarang yang digolongkan dalam golongan III, yaitu obat yang memiliki manfaat medis, tetapi penggunaannya harus dengan resep dokter.
    • Obat terlarang yang digolongkan dalam golongan IV, yaitu obat yang memiliki manfaat medis, tetapi penggunaannya harus dengan pengawasan dokter.

Dampak Narkoba

Narkoba dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi penggunanya maupun bagi masyarakat. Dampak negatif narkoba bagi penggunanya, antara lain:

  • Ketergantungan
  • Gangguan kesehatan, seperti gangguan jiwa, gangguan jantung, dan gangguan pernapasan.
  • Gangguan sosial, seperti putus sekolah, putus hubungan dengan keluarga, dan kehilangan pekerjaan.

Dampak negatif narkoba bagi masyarakat, antara lain:

  • Kriminalitas, seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan.
  • Kerusakan moral dan budaya.
  • Kerusakan perekonomian.

Pencegahan Narkoba

Pencegahan narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu:

  • Pendidikan dan penyadartahuan tentang bahaya narkoba.
  • Pengawasan terhadap peredaran narkoba.
  • Penanganan pecandu narkoba.

Kesimpulan

Narkoba merupakan zat atau obat yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tentang narkoba dan bahayanya. Pencegahan narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Daftar Pustaka

  • [1] Badan Narkotika Nasional. (2023). Bahaya Narkoba.
  • [2] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.
  • [3] World Health Organization. (2023). Drug Abuse.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah sistem bus komputer

Makalah Deadlock

Contoh proposal usaha ternak kambing